Dua Wajah Kemiskinan Indonesia: Mengapa Angka BPS dan Bank Dunia Bisa Terpaut Jauh

banner 468x60

Seorang Filsuf dan pakar dalam bidang sistem pernah menulis pada bukunya “The System Approach” bahwa:

Every person in a complex system has a slightly different interpretation. The more interpretations we gather, the easier it is to understand the whole.

Kalimat ini sangat cocok digunakan dalam memahami perdebatan publik yang akhir-akhir ini mengemuka soal bagaimana dua lembaga resmi merilis data pada bulan yang hampir sama, tentang negara yang sama, namun menghasilkan potret yang tampak seperti dua negara berbeda dalam konteks jumlah kemiskinan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan tingkat kemiskinan nasional berada di kisaran 8 persen — angka satu digit yang terus menurun sejak pandemi. Namun pada saat yang hampir bersamaan, Bank Dunia melalui laporan Macro Poverty Outlook menyebut lebih dari 64 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Selisihnya bukan lagi beberapa poin persentase, melainkan puluhan poin, setara puluhan juta jiwa.

Perbedaan yang begitu tajam ini wajar memicu kebingungan publik, bahkan perdebatan politik. Apakah salah satu data keliru? Jawabannya tidak sesederhana itu. Kedua angka sama-sama valid, tetapi mengukur hal yang berbeda dengan penggaris yang berbeda pula.

Angka Terbaru 2026: 8,07 Persen vs 64,2 Persen

Per Maret 2026, BPS mencatat garis kemiskinan nasional mencapai Rp669.235 per kapita per bulan, meningkat 4,33% dibandingkan September 2025 dan naik 9,86% dibandingkan Maret 2025. Dengan patokan itu, BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Penurunan ini melanjutkan tren positif yang telah berlangsung secara konsisten sejak Maret 2023.

Secara spasial, Pulau Jawa masih menjadi rumah bagi jumlah penduduk miskin terbesar, mencapai 12,02 juta orang atau lebih dari separuh seluruh penduduk miskin nasional, sementara kesenjangan desa-kota belum sepenuhnya tertutup — persentase kemiskinan desa mencapai hampir dua kali lipat dibandingkan kota.

Sebulan sebelumnya, Bank Dunia merilis gambaran yang sangat berbeda. Dalam Macro Poverty Outlook edisi April 2026, Bank Dunia memperkirakan 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan sebesar 8,30 dollar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021. Dalam rupiah, standar tersebut setara dengan pengeluaran sekitar Rp1,512 juta per orang per bulan, atau kisaran Rp35.000 hingga Rp40.000 per hari — lebih dari dua kali lipat garis kemiskinan versi BPS.

Dengan standar itu, Bank Dunia menganggap sebanyak 183,6 juta penduduk Indonesia masuk kategori miskin. Angka ini sebenarnya sudah membaik dibanding tahun sebelumnya — turun dibandingkan catatan 2025, di mana Bank Dunia menganggap 65,2 persen penduduk Indonesia miskin berdasarkan parameter yang sama.

Dalam peta perbandingan ASEAN dan negara sepadan, posisi Indonesia juga tidak menggembirakan: Indonesia berada di posisi keempat dari 11 negara ASEAN dan negara berkembang pembanding, di bawah Timor-Leste (71,7%), India (70,7%), dan Laos (68,6%), namun berada di atas Filipina (56,5%), Vietnam (17,9%), dan Malaysia (1%).

Data Lima Tahun Terakhir: Tren yang Berlawanan Arah

Versi BPS: Tren Menurun yang Konsisten

BPS merilis data kemiskinan dua kali setahun, setiap Maret dan September, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Dalam rentang lima tahun terakhir, arah datanya cukup jelas: menurun, meski sempat sedikit naik pada periode pemulihan pasca-pandemi.

Periode Persentase Penduduk Miskin Jumlah Penduduk Miskin
Maret 2021 10,14% 27,54 juta
September 2021 9,71%
September 2022 9,57% 26,16 juta
Maret 2023 9,36% 25,90 juta
Maret 2024 9,03% 25,22 juta
September 2024 8,57% 24,06 juta
Maret 2025 8,47% 23,85 juta
September 2025 8,25% 23,36 juta
Maret 2026 8,07% 22,93 juta

Data ini menunjukkan pola yang cukup mulus: dari 27,54 juta orang penduduk miskin setara 10,14 persen pada Maret 2021, menjadi 22,93 juta orang atau 8,07 persen pada Maret 2026 — penurunan sekitar 4,6 juta jiwa dan lebih dari 2 poin persentase dalam lima tahun. BPS sendiri mencatat sempat terjadi peningkatan 0,03 persen poin pada periode September 2022 dibandingkan Maret 2022, sebelum kemiskinan berangsur mengalami penurunan sejak Maret 2023 hingga Maret 2025.

Penurunan ini juga diiringi perbaikan kualitas kemiskinan. Pada Maret 2026, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 1,290 pada September 2025 menjadi 1,268, menandakan rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan.

Versi Bank Dunia: Lonjakan Akibat Perubahan Standar, Bukan Semata Perubahan Kondisi

Jika data BPS relatif mulus, data Bank Dunia justru penuh “patahan” dalam lima tahun terakhir — bukan karena kondisi riil masyarakat Indonesia berubah drastis, melainkan karena garis kemiskinan yang dipakai berubah dua kali.

Sejak 2023, Bank Dunia mengklasifikasikan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income country), dengan GNI per kapita sekitar US$4.810 pada 2023 — hasil ini menaikkan garis kemiskinan acuan yang dipakai untuk Indonesia dari standar negara berpendapatan menengah bawah ke standar UMIC, yang saat itu senilai US$6,85 PPP 2017.

Berbekal garis itu, laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025 mencatat bahwa lebih dari 60,3 persen penduduk Indonesia pada 2024, setara sekitar 171,8 juta jiwa, berada di bawah garis kemiskinan.

Namun hanya dua bulan berselang, Bank Dunia melakukan pembaruan metodologi global. Dalam laporan June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform, Bank Dunia secara resmi menggunakan perhitungan purchasing power parity (PPP) 2021 untuk menentukan garis kemiskinan global, menggantikan standar PPP 2017. Akibatnya, garis kemiskinan untuk Indonesia naik dari US$6,85 PPP menjadi US$8,30 PPP per kapita per hari. Tiga lini kemiskinan global ikut direvisi naik: dari US$2,15 menjadi US$3,00 untuk kemiskinan ekstrem, dan menjadi US$4,20 untuk negara berpendapatan menengah bawah.

Dampaknya seketika terasa pada data Indonesia tahun yang sama. Dengan standar baru, persentase penduduk miskin Indonesia berdasarkan data 2024 melonjak menjadi 68,25 persen dari total populasi 285,1 juta jiwa — naik lebih dari 8 poin persentase dari angka 60,3 persen yang dirilis hanya dua bulan sebelumnya, padahal kondisi riil masyarakat tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Hal yang berubah adalah penggaris yang dipakai untuk mengukurnya.

Berikut rekonstruksi data Bank Dunia untuk Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, lengkap dengan standar garis kemiskinan yang melatarinya:

Tahun Persentase Penduduk Miskin Garis Kemiskinan yang Digunakan Catatan
2024 (rilis April 2025) 60,3% (±171,8 juta jiwa) US$6,85/hari, PPP 2017 Standar UMIC lama
2024 (revisi Juni 2025) 68,1–68,3% (±194,6 juta jiwa) US$8,30/hari, PPP 2021 Revisi metodologi global
2025 65,2% US$8,30/hari, PPP 2021
2026 ( MPO April 2026) 64,2% (±183,6 juta jiwa) US$8,30/hari, PPP 2021 Peringkat ke-4 tertinggi di antara 11 negara ASEAN & peers
2027 (proyeksi) 63,1% US$8,30/hari, PPP 2021
2028 (proyeksi) 62,0% US$8,30/hari, PPP 2021

Data untuk 2021–2023 sengaja tidak dicantumkan dalam tabel ini karena tidak dapat dibandingkan secara adil dengan angka-angka setelahnya: sebelum 2023, Indonesia belum dikategorikan sebagai negara UMIC oleh Bank Dunia, sehingga garis kemiskinan acuannya pun berbeda (lebih rendah). Justru di sinilah letak persoalan metodologis yang perlu dipahami publik — deret data Bank Dunia untuk Indonesia bukanlah satu garis waktu yang konsisten, melainkan gabungan dari tiga standar berbeda dalam rentang lima tahun terakhir.

Mengapa Selisihnya Bisa Sejauh Ini?

BPS sendiri telah membuka penjelasan resmi soal disparitas ini. Menurut Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, M. Nashrul Wajdi, angka yang disampaikan Bank Dunia tidak dihitung berdasarkan garis kemiskinan nasional Indonesia, melainkan berdasarkan standar yang ditetapkan Bank Dunia sendiri. Standar tersebut ditetapkan berdasarkan patokan kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara berpendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara, bukan untuk mengukur kondisi spesifik satu negara.

Ada tiga akar perbedaan utama:

Pertama, tujuan pengukuran berbeda. BPS menghitung kemiskinan dengan pendekatan cost of basic needs — nilai rupiah minimum untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan setara 2.100 kilokalori per kapita per hari, ditambah kebutuhan pokok bukan makanan, yang disesuaikan dengan pola konsumsi riil masyarakat Indonesia. Bank Dunia sebaliknya menggunakan garis kemiskinan internasional yang bersifat generik, dirancang untuk memantau kemiskinan global dan memfasilitasi perbandingan antarnegara, bukan mencerminkan kebutuhan dasar spesifik satu negara.

Kedua, basis penetapan garis kemiskinan berbeda. Garis US$8,30 PPP yang dipakai Bank Dunia untuk Indonesia didasarkan pada median garis kemiskinan nasional dari puluhan negara berpendapatan menengah atas, bukan cost of basic needs spesifik Indonesia. Persoalannya, Indonesia baru masuk kelompok upper-middle income pada 2023 dan berada di bagian bawah rentang kelompok tersebut — GNI per kapita Indonesia sekitar US$4.810, sementara batas atas kelompok UMIC mencapai sekitar US$14.005. Akibatnya, standar hidup minimum yang dipakai untuk “negara UMIC pada umumnya” jauh lebih tinggi daripada standar hidup riil kebanyakan penduduk Indonesia, sehingga menghasilkan angka kemiskinan yang jauh lebih besar.

Ketiga, konversi mata uang bukan berdasarkan kurs pasar. Nilai dolar yang dipakai Bank Dunia bukanlah kurs nilai tukar yang berlaku di pasar keuangan, melainkan paritas daya beli (PPP), sebuah metode yang menyesuaikan perbedaan daya beli antarnegara — sehingga perbandingannya tidak sesederhana mengalikan kurs rupiah-dolar harian.

Menariknya, Bank Dunia sendiri tidak menampik posisi BPS. Dalam pernyataan resminya, Bank Dunia menyebut bahwa garis kemiskinan nasional Indonesia tetap relevan untuk kebijakan nasional, sementara garis kemiskinan internasional lebih ditujukan untuk benchmarking lintas negara. Dengan kata lain, kedua lembaga sesungguhnya sepakat bahwa angka masing-masing tidak saling meniadakan — keduanya menjawab pertanyaan yang berbeda.

Bukan Berarti Tanpa Perdebatan

Meski penjelasan teknis di atas cukup meyakinkan, bukan berarti angka Bank Dunia lantas kehilangan makna sosial. Sejumlah pengamat kebijakan justru menilai lonjakan angka ini sebagai alarm tersendiri. Standar UMIC yang dipakai Bank Dunia — meski generik — tetap menyingkap kenyataan bahwa sebagian besar penduduk Indonesia hidup dengan pengeluaran yang, dibandingkan standar internasional negara-negara sekelasnya, masih jauh dari memadai. Ini mengindikasikan kesenjangan yang lebar antara status “negara berpendapatan menengah atas” yang disandang Indonesia secara agregat, dengan realitas pengeluaran mayoritas penduduknya.

Salah satunya dinyatakan oleh Direktur Lembaga Kajian Next Policy, Yusuf Wibisono yang menyatakan, standar kemiskinan yang digunakan BPS “terlalu rendah”.

“Maka ada begitu banyak penduduk yang sebenarnya miskin dan lemah, namun ‘secara statistik’ dianggap sebagai penduduk tidak miskin,” katanya.

Yusuf menambahkan, Garis Kemiskinan yang digunakan BPS hanya setara sekitar US$3,2 PPP per orang/hari. Angkanya sangat tipis di atas garis kemiskinan ekstrem yang umum digunakan secara internasional untuk mengevaluasi kemiskinan di negara-negara miskin, yaitu US$ 3,00 PPP per orang/hari. “Dalam perbandingan internasional, kesenjangan kita sangat buruk,” katanya.

Sebaliknya, BPS melalui Deputi Bidang Statistik Sosial M. Nashrul Wajdi mengklaim:

Bank Dunia sendiri menyatakan bahwa untuk pengambilan keputusan dan kebijakan dalam negeri di Indonesia, garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan yang dihasilkan oleh BPS lebih tepat digunakan

Perdebatan ini pada akhirnya kembali ke pertanyaan mendasar: kemiskinan sebaiknya diukur relatif terhadap kebutuhan dasar riil suatu masyarakat, atau relatif terhadap standar hidup global yang seragam?

Catatan Penutup

Perbedaan angka kemiskinan BPS dan Bank Dunia bukanlah pertanda salah satu pihak “berbohong” atau keliru menghitung. Keduanya menggunakan metodologi yang sahih untuk tujuan yang berbeda: BPS mengukur kemampuan penduduk memenuhi kebutuhan dasar sesuai konteks lokal untuk kebutuhan perumusan kebijakan domestik, sedangkan Bank Dunia mengukur posisi Indonesia dalam standar hidup global untuk kebutuhan perbandingan antarnegara. Dewan Ekonomi Nasional atau DEN telah mengusulkan agar perubahan metodologi perhitungan garis kemiskinan disesuaikan dengan standar internasional. Meski bakal berdampak signifikan terhadap melonjaknya statistik kemiskinan, upaya itu dapat membantu upaya pengentasan kemiskinan yang lebih faktual sesuai realitas di lapangan. Anggota DEN, Arief Ansory, menyampaikan, DEN merupakan salah satu motor pengusul yang gencar mendorong upaya menyempurnakan metodologi perhitungan garis kemiskinan. Institusi lain yang juga mendorong hal tersebut adalah Forum Masyarakat Statistik.

Namun bagi publik awam, kesenjangan angka yang begitu besar — dari 8 persen ke 64 persen — tetap berisiko menimbulkan kebingungan bahkan disinformasi jika dikutip tanpa konteks. Memahami mengapa dua angka ini bisa berbeda jauh, alih-alih memilih salah satu sebagai “yang benar,” adalah langkah pertama untuk membaca data kemiskinan secara lebih jernih — sekaligus mengingatkan bahwa di balik kedua angka tersebut, tetap ada jutaan warga Indonesia yang kesejahteraannya menjadi taruhan setiap kali garis kemiskinan digambar ulang.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *